
Islam berasal dari bahasa arab, yaitu: Aslama-Yuslimu-Islaaman. Artinya: patuh, tunduk,menyerahkan diri dan selamat. Sedangkan menurut istilah Islam adalah "Agama yang mengajarkan manusia berserah diri dan tunduk sepenuhnya kepada Allah untuk menuju keselamatan di dunia dan di akhirat."Yang dimaksud dengan tunduk atau berserah diri adalah mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya (taqwa). Setiap penganut agama atau ajaran islam di sebut muslim.
Beberapa aspek yang di ajarkan dalam islam
Aspek Aqidah (Kepercayaan)
Akidah adalah sesuatu yang dianut oleh manusia dan diyakininya baik berwujud agama dan yang lainnya. Aqidah secara etimologi berarti ikatan atau sangkutan. Dan secara terminologi berarti creedo, creed yaitu keyakinan hidup. Iman dalam arti yang khusus, yakni pengikraran yang bertolak dari hati.
Dalam Islam ada 6 hal yang wajib di percayai atau di yakini oleh setiap muslim.
- Iman/percaya kepada Allah
- Iman/percaya kepada malaikat Allah
- Iman/percaya kepada Kitab Allāh (Taurat, Zabur, Injil dan Al-Qur'an)
- Iman/percaya kepada nabi dan rasul Allah ( dalam Al-Quran Ada 25 Nabi dan Rasul yang disebutkan)
- Iman/percaya akan adanya hari kiamat
- Iman/percaya kepada qada dan qadar
Qs. Al-Anfal: 2-4
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan Hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia”.
Akidah dalam Islam meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah sebagai Tuhan yang wajib disembah, ucapan dengan lisan dalam bentuk dua kalimah syahadat, diwujudkan dalam perbuatan dengan amal shaleh. Akidah dalam Islam harus berpengaruh pada segala aktivitas yang dilakukan oleh manusia. Sehingga aktivitas tersebut dapat bernilai ibadah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa akidah dalam Islam tidak hanya sekedar keyakinan dalam hati, melainkan tahap lanjutan yang akan menjadi acuan dan dasar dalam bertingkah laku, serta berbuat yang pada akhirnya akan menghasilkan amal shaleh.
Aspek Syariah (Pelaksanaan)
Syariat adalah peraturan-peraturan yang diciptakan Allah atau yang diciptakan pokok-pokoknya di dalam berhubungan dengan Tuhannya, dengan saudara sesama muslim, dengan saudara sesama manusia, dengan alam dan hubungannya dengan kehidupan.
Untuk itu ada lima rukun islam yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk melakukannya.
Isi dari kelima Rukun Islam itu adalah:- Mengucapkan dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak ditaati dan disembah dengan benar kecuali Allah saja dan meyakini bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul (utusan) Allah.
- Mendirikan Shalat wajib lima kali sehari.
- Berpuasa pada bulan Ramadan.
- Membayar zakat.
- Menunaikan ibadah haji bagi mereka yang mampu.
Pengertian Syariah
- Syari’ah pada asalnya bermakna “jalan yang lurus”
- Pengertian syari’ah yang sering dipakai dikalangan para ahli hukum, ialah:
“Hukum-hukum yang diciptakan oleh Allah SWT untuk segala hambaNya agar mereka itu mengamalkannya untuk kebahagiaan dunia akhirat, baik hukum-hukum itu bertalian dengan perbuatan, aqidah dan akhlak”. - Para ahli fiqh memakai kata syari’ah ini sebagai nama bagi hukum yang ditetapkan Allah untuk para hambaNya dengan perantaraan Rasulullah supaya para hambaNya tersebut melaksanakannya dengan dasar iman yang hukum tersebut mencakup seluruh kehidupan manusia.
- Syari’ah berasal dari wahyu Allah yang dituangkan dalam al-Quran dan al-Hadits, diwajibkan untuk ditaati dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, apabila manusia ingin hidup bahagia dan tenteram baik di dunia dan di akhirat.
- Syari’ah juga merupakan tata ketentuan yang telah mengatur dengan sebaik-baiknya bagaimana seorang muslim melakukan kewajibannya terhadap Allah secara vertikal dan bagaimana pula seorang muslim mendapatkan hak dan melaksanakan kewajibannya secara horizontal terhadap sesama makhluk Allah.
- Syari’ah berpusat pada dua segi kehidupan yang cukup mendasar yaitu aspek ibadah dan muamalah.
Aspek ibadah terdiri dari dua jenis yaitu ibadah dalam pengertian umum dan ibadah dalam pengertian khusus. Ibadah dalam pengertian umum yakni semua amalan yang diizinkan oleh Allah dan yang tidak ditetapkan secara terperinci mengenai keharusan mengerjakannya. Sedangkan ibadah dalam arti khusus yakni apa-apa yang telah ditetapkan Allah secara terperinci baik tingkat maupun kaifiyat atau dalam cara-cara tertentu.
Sesuai dengan fungsi, tujuan dan nilai yang terkandung dalam peribadatan dapat diketahui tiga macam bentuk ibadah yaitu :
- Ibadah syahsiyah adalah ibadah perorangan dalam rangka pembentukan watak yang formil yakni kepribadian muslim, seperti ibadah shalat dan syahadat.
- Ibadah ijtima’iyah syaltout yaitu ibadah kemasyarakatan yang bernilai amaliyah sosial untuk membentuk rasa tanggung jawab sosial, seperti zakat dan puasa.
- Ibadah siyasah adalah ibadah yang secara tidak langsung terkandung aspek politis biasanya berupa ibadah haji untuk membina persatuan dan kesatuan umat.
Akhlak ialah suatu gejala kejiwaan yang sudah meresap dalam jiwa, yang darinya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa mempergunakan pertimbangan terlebih dahulu. Apabila yang timbul darinya adalah perbuatan-perbuatan baik, terpuji menurut akal dan syara’ maka disebut akhlak baik, sebaliknya apabila yang timbul darinya adalah perbuatan yang jelek maka dinamakan akhlak yang buruk. Dalam menjalankannya sebaiknya berpedoman kepada al-Qur’an dan al-Hadits. Secara garis besarnya menurut sifatnya terbagi dua yakni akhlak terpuji dan akhlak tercela. Dari segi bentuknya ahlak dapat dibagi dalam tiga kelompok yaitu:
- Akhlak kepada Allah
- Akhlak terhadap manusia
- Akhlak terhadap makhluk-makhluk lain.
- Hikmah yakni kemampuan jiwa untuk membedakan yang benar dari yang salah dalam segala perbuatan yang ada di bawah kekuasaan manusia.
- Keadilan yakni kemampuan jiwa untuk mengendalikan daya (kekuatan), marah, dan daya nafsu serta mendorongnya kepada tuntunan hikmah dengan membatasi gerak-geriknya.
- Syaja’ah yakni keadaan daya gadlah yang tunduk dan taat kepada akal dalam semua gerak maju dan mundurnya.
- Iffah yakni keadaan daya nafsu terpimpin dan terdidik dengan pendidikan dan pimpinan akal dan agama.
Tags
Islam